Kasus Meikarta, Neneng Akui Pernah Bertemu CEO Lippo Group James Riady
JAKARTA, iNews.id - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Usai pemeriksaan, Neneng mengakui pernah bertemu dengan CEO Lippo Group James Riady. Namun, dia tidak mengungkapkan detail kapan waktu pertemuan itu.
"Pernah-pernah (bertemu James Riady) sudah," ujar Neneng di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Pada kesempatan itu, dia juga tidak mengungkapkan detail pembahasan dalam pertemuan tersebut. "Secara umum saja," ucapnya.
Selain Neneng, KPK hari ini juga memeriksa James Riady. Bos Lippo Group itu diperiksa dalam kasus yang sama, yaitu dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka. KPK juga sudah menggeledah rumah James Riady pada Kamis (18/10/2018). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta oleh sejumlah dinas di Pemkab Bekasi.
Editor: Kurnia Illahi