Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp180 Juta ke KPK

Jumat, 18 Januari 2019 - 22:51:00 WIB
Kasus Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp180 Juta ke KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengembalikan Rp180 juta yang digunakan untuk pelesiran ke Thailand terkait kasus suap izin Meikarta. ((Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Akan lebih baik mereka bicara apa adanya, jelaskan kepada KPK karena itu akan membantu proses hukum perkara," katanya.

Dalam kasus Meikarta, KPK menduga ada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang plesiran ke luar negri diduga terkait dengan aliran dana kasus suap Meikarta. KPK juga menduga biaya pelesiran itu berkaitan dengan revisi peraturan daerah (Perda) terkait tata ruang.

Dalam dakwaan Billy Sindoro, jaksa menduga Dinas Tata Ruang dan Permukiman Pemkab Bekasi telah melakukan penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu dilakukan terkait dengan rencana pembangunan kawasan area Meikarta oleh PT Lippo Cikarang.

Pembangunan proyek itu diduga sebagai bagian dari program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Dalam memuluskan kepentingan PT Lippo Cikarang, RDTR itu dibuat berdasarkan penyesuaian Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut