Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:12:00 WIB
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono menjalani proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Selasa (10/2/2026). Sidang adat tersebut digelar menyusul dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja yang muncul dalam materi komedi yang pernah disampaikan Pandji di ruang publik.

Dalam musyawarah tersebut, para pemangku adat menyepakati bahwa pernyataan Pandji dinilai telah melukai martabat masyarakat Toraja, sehingga diperlukan mekanisme pemulihan melalui sanksi adat.

Dalam forum adat itu, Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Dia mengakui materi komedi yang menyinggung adat tersebut muncul akibat keterbatasan pemahaman terhadap filosofi budaya Toraja.

"Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat perspektif budaya," ujar Pandji.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemulihan keseimbangan alam atau adat, sidang memutuskan Pandji dikenakan denda adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu yang berbeda-beda.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut