Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel, Kapan Ferdy Sambo dkk Mulai Disidang?

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:22:00 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel, Kapan Ferdy Sambo dkk Mulai Disidang?
Ferdy Sambo segera disidang usai berkasnya dilimpahkan ke PN Jaksel. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejakasaan Agung (Kejagung) rencananya melimpahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (10/10/2022). Kemudian, PN Jaksel memiliki waktu 7 hari untuk menentukan tanggal sidang.

"Sesuai dengan kewenangan majelis hakim, mereka akan menetapkan hari sidang tentu sesuai katakan lah SOP, paling tidak itu dalam tempo 7 hari, itu sudah ditetapkan hari sidangnya," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (10/10/2022).

Dia menerangkan berkas perkara bakal diterima PTSP bagian Kepaniteraan Pidana guna diperiksa dahulu kelengkapannya saat pelimpahan. Jika dinyatakan lengkap, berkas diserahkan ke Ketua PN Jaksel hingga akhirnya ditunjuk hakim yang bakal memimpin persidangan perkara tersebut.

"Karena terdiri atas beberapa berkas perkara nanti oleh majelis hakim yang telah ditunjuk akan ditetapkan hari sidangnya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut