Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Kapolres Jakpus Akan Usir Remaja jika Nongkrong hingga Malam
Kamis, 14 Juli 2022 - 10:42:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pelaku pemerasan inisial NM (28) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian orang atau DPO.
Korban pemerasan inisial A (13) dan FW (14). Keduanya diperas pelaku saat nongkrong di Dukuh Atas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin akan mengusir ABG yang nongkrong di Dukuh Atas hingga malam dini hari.
"Iya kita pasti usir, dan kita imbau untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Komarudin kepada wartawan Rabu (13/7/2022).
Komarudin menjelaskan adanya kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak nongkrong melebihi jam malam.