Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Kapolres Jakpus Akan Usir Remaja jika Nongkrong hingga Malam

Kamis, 14 Juli 2022 - 10:42:00 WIB
Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Kapolres Jakpus Akan Usir Remaja jika Nongkrong hingga Malam
Remaja nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau disanksi kayaknya tidak, jadi kita beri imbauan aja, karena ada batasan-batasan aktivitas masyarakat sekitar. Ada beberapa tempat yang tidak boleh menjadi tempat berkerumun, seperti Bundaran HI, kita imbau untuk tidak lama-lama di sana untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia menambahkan polisi akan melakukan edukasi kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting untuk pengawasan.

"Kita harapkan pembelajaran terhadap orang tua, dan ikut lakukan pengawasan terhadap anaknya, sehingga remaja tersebut tidak larut dengan aktivitas luar," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut