Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Maharani Susul Hasto Cs ke Kantor PPP Bahas Strategi Pemenangan Ganjar Pranowo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng, Puan: Tindak Tegas Pelaku, Lindungi Korban

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:02:00 WIB
Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng, Puan: Tindak Tegas Pelaku, Lindungi Korban
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Sulawesi Tengah (Sulteng). Pemerintah wajib menindak tegas pelaku dan memberikan perlindungan bagi korban.

Puan mengatakan, dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), 

“Tidak ada tolerir terhadap kekerasan seksual. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya,” kata Puan, Senin (29/5/2023).

Puan pun meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Korban diduga diperkosa oleh 11 pria hingga membuatnya mengalami gangguan reproduksi dan terancam menjalani operasi angkat rahim.

Saat ini, kepolisian telah menetapkan 10 tersangka, dua orang di antaranya berprofesi sebagai kepala desa (kades) dan guru. 

Seorang lainnya yang diduga oknum kepolisian. Saat ini pihak berwajib belum menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Dalam UU TPKS, beberapa profesi dapat dijatuhi hukuman lebih berat dengan tambahan hukuman 1/3 dari ancaman pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut