Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penembakan, Polisi Sita Ponsel 6 Laskar FPI

Jumat, 11 Desember 2020 - 11:32:00 WIB
Kasus Penembakan, Polisi Sita Ponsel 6 Laskar FPI
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah kanan) menunjukkan barang bukti senjata yang dibawa kelompok diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (Foto: iNews/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita enam ponsel laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi di Tol Cikampek. Hingga kini ponsel-ponsel tersebut belum dikembalikan ke pihak keluarga.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan penyitaan itu dilakukan untuk kebutuhan barang bukti.

"Barang bukti itu (ponsel)," kata Andi saat dikonfirmasi Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Selain telepon genggam, Andi juga menyebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain. Barang-barang tersebut di antaranya pakaian, kartu identitas hingga senjata yang diduga digunakan saat melawan aparat.

"Senjata api dan senjata tajam, pakaian serta beberapa kartu identitas mereka," ujar Andi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut