Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Mantan Mensos dan Sejumlah Pejabat PLN

Rabu, 15 Mei 2019 - 09:33:00 WIB
Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Mantan Mensos dan Sejumlah Pejabat PLN
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Timur Bali dan Nusa Tenggara PT PLN, Djoko R Abumanan. Kemudian Direktur Jawa bagian Tengah PT PLN Amir Rosidin dan Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN Dedeng Hidayat.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).

KPK juga memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan. Namun, Ignasius Jonan tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri.

KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang. Waktunya diserahkan kepada penyidik sesuai kebutuhan.

"Ada surat dari pihak Kementerian ESDM tidak bisa memenuhi panggilan penyidik besok pada hari Rabu karena sedang ada pelaksanaan tugas atau perjalanan ke luar negeri," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut