Kasus Pungli Rutan, KPK Gelar Pemeriksaan Disiplin 76 Pegawainya
Ali menyatakan, pemeriksaan disiplin tersebut tidak ditujukan kepada pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) KPK. Menurutnya, kepada PNYD yang diduga terlibat akan dilakukan koordinasi dengan instansi asalnya.
KPK Sita 10 Aset Tanah Gubernur Malut Abdul Gani, Ada yang Dibangun Jadi Hotel dan Siap Beroperasi
"Sedangkan pegawai yang bersumber dari instansi lain (PNYD), selanjutnya akan dikoordinasikan ke instansi asalnya," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menggelar sidang etik dan telah menjatuhkan putusan.
KPK juga saat ini dalam proses hukum dugaan tindak pidana yang telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq