Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pungli Rutan, KPK Gelar Pemeriksaan Disiplin 76 Pegawainya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:06:00 WIB
Kasus Pungli Rutan, KPK Gelar Pemeriksaan Disiplin 76 Pegawainya
KPK menggelar pemeriksaan disiplin terhadap 76 pegawainya terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ali menyatakan, pemeriksaan disiplin tersebut tidak ditujukan kepada pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) KPK. Menurutnya, kepada PNYD yang diduga terlibat akan dilakukan koordinasi dengan instansi asalnya.

"Sedangkan pegawai yang bersumber dari instansi lain (PNYD), selanjutnya akan dikoordinasikan ke instansi asalnya," ucapnya. 

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menggelar sidang etik dan telah menjatuhkan putusan. 

KPK juga saat ini dalam proses hukum dugaan tindak pidana yang telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut