Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Teller Bank Mandiri Manokwari

Senin, 02 Maret 2020 - 11:02:00 WIB
Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Teller Bank Mandiri Manokwari
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari Papua Barat, Irmawaty. Dia diperiksa terkait kasus penetapan anggota DPR yang menjerat eks anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

“Yang bersangkutan (Irmawaty) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan),” ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Senin (2/3/2020).

Dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 tersebut, KPK juga memanggil satu saksi lain yakni teller bank Mandiri Cabang Manokwari bernama Patrisius Hitong.

Pada Rabu (12/2/2020), KPK telah memeriksa saksi yang juga berasal dari daerah Papua barat. Ketika itu, KPK memeriksa Sekretaris KPU Papua Barat, Thamrin Payopo.

Thamrin, kata Ali, ketika itu dicecar pertanyaan mengenai barang bukti yang didapatkan KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Barang bukti yang didapatkan saat OTT adalah satu buah buku rekening dan uang sejumlah Rp600 juta.

“Materi pemeriksaan sebagai mana kita tahu, ketika tangkap tangan kita temukan barang bukti antara lain uang secara tunai dalam bentuk mata uang asing, kemudian ada buku rekening yang berisi uang kurang lebih Rp600 juta. Kita mengkonfirmasi beberapa pihak dugaan penerimaan uang lain yang ada di dalam rekening tersebut,” ucap Ali.

Hingga saat ini, KPK masih memburu keberadaan Harun Masiku. KPK juga telah memasukkan Harun dalam status daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut