Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Kalteng, KPK Periksa Anggota DPRD, Kabid dan Kasi Kalteng

Kamis, 06 Desember 2018 - 12:02:00 WIB
Kasus Suap Kalteng, KPK Periksa Anggota DPRD, Kabid dan Kasi Kalteng
KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus suap DPRD Kalteng, Kamis (6/12/2018).
Advertisement . Scroll to see content

Keempat tersangka tersebut yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yang diduga sebagai pemberi yaitu Direktur PT BAP Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana serta Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Pengurus PT BAP diduga memberikan uang suap sebesar Rp240 juta kepada Anggota DPRD Kalteng agar pemgawasan terkait perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup tidak dipermasalahkan Komisi B DPRD Kalteng.

Sebagai pemberi suap Edy Saputra disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut