Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng Kembalikan Rp4,9 Miliar ke KPK

Jumat, 23 November 2018 - 22:42:00 WIB
Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng Kembalikan Rp4,9 Miliar ke KPK
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin bersiap menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Meikarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018). (Foto: Antara/Aprillio Akbar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengembalikan uang dengan nilai total Rp4,9 miliar kepada Komisi Pemverantasan Korupsi (KPK). Pengembalian ini terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Neneng pada 7 November 2018 telah mengembalikan uang sebesar Rp3 miliar rupiah. Dengan demikian, pada pengembalian sekarang Neneng menyerahkan uang Rp1,9 miliar.

"Jadi ada penambahan pengembalian uang sehingga total bernilai Rp4,9 miliar. Itu kami sita dan masuk dalam berkas perkara," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Mengenai uang suap, KPK mengaku telah mengidentifikasi sejumlah sumber uang suap yang duga diberikan oleh pihak Lippo Group kepada pejabat di Pemkab Bekasi. Namun, KPK belum dapat membeberkan sumber-sumber tersebut karena masih dalam proses penyidikan dan masuk dalam materi.

"Kami sudah mengidentifikasi dan terus mendalami apakah ada peran korporasi dalam kasus ini," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut