Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng Serahkan Uang Rp3 Miliar ke KPK

Rabu, 07 November 2018 - 19:56:00 WIB
Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng Serahkan Uang Rp3 Miliar ke KPK
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyerahkan uang yang diduga suap Meikarta Rp3 miliar ke KPK. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idBupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengembalikan uang Rp3 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga merupakan uang yang pernah diterima Neneng terkait suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Yang bersangkutan telah mengembalikan uang pada KPK sekitar Rp3 miliar. Jumlah itu merupakan sebagian dari yang diakui pernah diterima yang bersangkutan terkait perizinan proyek Meikarta. Secara bertahap akan dilakukan pengembalian berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi juga turut mengembalikan uang sebesar SGD 90 ribu. Uang tersebut merupakan uang yang diterima Neneng Rahmi sebelum operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

"Tersangk NR (Neneng Rahmi) juga telah mengembalikan uang yang pernah diterima pada tanggal 15 Oktober 2018 sebelum peristiwa OTT dilakukan, yaitu sejumlah SGD90,000," ujar Febri.

KPK, menurut dia, menghargai sikap kooperatif Bupati Neneng dan Neneng Rahmi yang mengembalikan uang suap. Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan 40 saksi dan tersangka semakin menguatkan adanya dugaan suap perizinan Meikarta merupakan proyek Lippo Group.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut