Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Aher Minggu Depan

Jumat, 04 Januari 2019 - 21:30:00 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Aher Minggu Depan
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher terkait kasus suap Meikarta pada Minggu depan.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua terhadapnya, setelah pada pemanggilan pertama mangkir. "Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa, termasuk mantan gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya tapi belum bisa hadir karena berbagai alasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Pada panggilan kedua ini, dia mengatakan, KPK berharap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sehingga diharapkan dapat memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

"Jadi tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," imbuh Febri.

Dalam proyek seluas lebih dari 500 hektare itu ada sejumlah tahapan yang melibatkan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, seperti pemberian rekomendasi terkait tata ruang. Sebelumnya, KPK telah memeriksa matan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar sebagai saksi dalam perkara ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut