Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Pejabat Imigrasi Mataram, KPK Verifikasi Dokumen Izin Tinggal WNA

Jumat, 31 Mei 2019 - 13:41:00 WIB
Kasus Suap Pejabat Imigrasi Mataram, KPK Verifikasi Dokumen Izin Tinggal WNA
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menggeledah Kantor Imigrasi Klas I Mataram dan Kantor PT Wisata Bahagia. Dari dua lokasi itu komisi antirasuah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait penanganan kasus suap izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Wilayah Imigrasi NTB.

Juru Bucara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang memverifikasi dokumen terkait proses hukum izin tinggal dari dua WNA yang disebut dalam perkara ini.

"Penyidik mendalami kronologi lebih rinci dan melakukan verifikasi terhadap sejumlah informasi dan dokumen terkait dengan proses hukum dugaan pelanggaran izin tinggal dua WNA yang ditangani PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di Kantor Imigrasi Mataram," tuturnya melalui pesan singkat, Jumat (31/5/2019).

Febri menjelaskan, untuk mendalami sejumlah bukti dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 20 saksi. Mereka terdiri dari unsur pegawai dan pejabat imigrasi Mataram.

"Tim melanjutkan kegiatan penyidikan di sana dan melakukan pemeriksaan saksi dalam 2 hari ini di Polda NTB. Total saksi yang diperiksa 20 orang dari pegawai dan pejabat Imigrasi setempat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut