Kasus Suap PLTU Riau, Sofyan Basir Kembali Dipanggil KPK Hari Ini
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Jumat (28/9/2018) hari ini. Sofyan akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Sofyan merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.
"(Sofyan Basir) diagendakan pemeriksaan Jumat, 28 September 2018 untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri kepada melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Febri mengatakan, KPK masih perlu meminta keterangan Sofyan terkait tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Terakhir Sofyan diperiksa pada 7 Agustus 2018. Dalam keterangannya saat itu, dia menegaskan bahwa PLN tidak menerima suap dari proyek tersebut. "Oh, gak. Gak ada," ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.