Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap PLTU Riau, Sofyan Basir Kembali Dipanggil KPK Hari Ini

Jumat, 28 September 2018 - 07:42:00 WIB
Kasus Suap PLTU Riau, Sofyan Basir Kembali Dipanggil KPK Hari Ini
Dirut PLN Sofyan Basir dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (28/9/2018) hari ini. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Jumat (28/9/2018) hari ini. Sofyan akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Sofyan merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.

"(Sofyan Basir) diagendakan pemeriksaan Jumat, 28 September 2018 untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri kepada melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Febri mengatakan, KPK masih perlu meminta keterangan Sofyan terkait tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Terakhir Sofyan diperiksa pada 7 Agustus 2018. Dalam keterangannya saat itu, dia menegaskan bahwa PLN tidak menerima suap dari proyek tersebut. "Oh, gak. Gak ada," ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut