Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Proyek Air Minum Kemen PUPR, KPK Geledah Gedung Cipta Karya

Senin, 31 Desember 2018 - 15:50:00 WIB
Kasus Suap Proyek Air Minum Kemen PUPR, KPK Geledah Gedung Cipta Karya
Penyidik KPK menggeledah gedung Satker SPAM Cipta Karya di Bendungan Hilir (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengembangan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018 masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (31/12/2018) hari ini, tim penyidik KPK menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) SPAM di Jalan Penjernihan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Terlihat sejumlah penyidik masuk ke dalam kantor yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya itu. Petugas KPK yang tiba menggunakan 12 mobil masuk membawa kotak plastik besar yang masih kosong.

Belum ada keterangan resmi dari KPK. Seorang mantan pegawai Cipta Karya Putra mengatakan, tim penyidik KPK masuk di tiga sampai empat kantor yang berada di gedung Satuan Kerja (Satker) SPAM di divisi tanggap darurat.

“Ada empat bagian, ngurusi air minum. Ya ini salah satunya tanggap darurat,” tutur Putra di lokasi, Senin (31/12/2018).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka diduga sebagai pihak pemberi. Mereka, yaitu Budi Suharto selaku Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma selaku Direktur PT Tasjida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Yuliana Enganita  Dibyo selaku Direktur PT TSP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut