Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Tak Hadiri Panggilan Bareskrim
"Alasannya pertama prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP. Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.
Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial
Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.
Menurutnya diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".
Editor: Faieq Hidayat