Kasus WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korbannya Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri
Ketiga, LP/B/8198/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Oktober 2026, telah menetapkan dua tersangka, masing-masing WNI dan WNA asal Ukraina, dengan korban 12 orang. Keempat, LP/A/6/IX/2026/SPKT/Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri tanggal 25 September 2026, telah menetapkan dua orang tersangka dengan korban sebanyak tujuh orang.
Kelima, LP/A/5/X/2026/SPKT/Satres PPA PPO Polres Bogor tertanggal 20 Oktober 2026, telah menetapkan dua orang tersangka dan satu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“(Di LP Polres Bogor) jumlah korban sebanyak 22 orang,” ujar Nurul.
Dalam perkara ini, Nurul mengungkapkan para pelaku melakukan rekrutmen dengan tidak memandang bulu siapa korbannya. Mereka juga mengajak mantan personel TNI-Polri.
“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” kata Nurul.