Kasus WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korbannya Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang bermodus perekrutan warga negara Indonesia untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia. Dalam pengungkapan lima laporan polisi, sebanyak 58 orang tercatat menjadi korban dan satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Para korban direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar. Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
"Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Editor: Reza Fajri