Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negosiasi SPBU Shell Beli BBM Impor dari Pertamina Masuk Tahap Final
Advertisement . Scroll to see content

Kata Kejagung soal Peluang Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:06:00 WIB
Kata Kejagung soal Peluang Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tak luput dari pemeriksaan.

"Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.

Terbaru, Kejagung menetapkan dua tersangka baru kasus ini. Salah satunya adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya adalah Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut