Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kecurangan Masif di Tapanuli Tengah, ASN Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 25 April 2019 - 19:58:00 WIB
Kecurangan Masif di Tapanuli Tengah, ASN Dilaporkan ke Bawaslu
Gabungan lintas parpol melaporkan kecurangan masif Pemilu 2019 di Tapanuli Tengah ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (24/4/2019). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, – Gabungan lintas partai politik melaporkan kecurangan masif Pemilu 2019 yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ke Badan Pengawas Pemilu RI. Kecurangan itu dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dan diduga kuat melibatkan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Pelaporan dilakukan perwakilan Partai Perindo Andi Tiyas Permadi dan Ketua DPD Partai Golkar Tapteng Buyung Sitompul. Mereka mendatangi Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (24/4/2019).

”Yang kami laporkan hari ini yaitu pelanggaran pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilakukan oleh ASN mulai lurah, camat, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kepala-kepala dinas. Kecurangan ini kami duga terjadi terstruktur, amsih dan sistematis,” katanya di Jakarta, Kamis (24/4/2019).

Ketua DPD Barisan Penjaga (Baja) Perindo Tapanuli Tengah ini menjelaskan, kecurangan pemilu antara lain berupa pengerahan birokrasi. Para ASN digiring untuk memilih dan memenangkan tiga caleg dari Partai NasDem.

Ketiganya yaitu caleg DPR Dapil Sumut 2 nomor urut 3 Delmeria, caleg DPRD Sumut Dapil Sumut 9 nomor urut 4 Rahmansyah Sibarani dan caleg DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani. Untuk diketahui, Rahmansyah dan Rivai merupakan saudara kandug Bupati Sibarani yang juga Ketua Partai NasDem Tapanuli Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut