Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung bakal Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:39:00 WIB
Kejagung bakal Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menghargai, menghormati keputusan Pengadilan Negeri Tipikor di tingkat pertama," ucapnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom Lembong dalam perkara tindak pidana korupsi impor gula

Tom dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan dalam pemberian izin impor gula. Hakim menilai perbuatan itu juga merugikan keuangan negara mencapai Rp194 miliar.

Vonis yang dijatuhi ini lebih rendah daripad tuntutan jaksa penuntut umum. Adapun jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong dipenjara 7 tahun atas perbuatannya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut