Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Sita Uang Rp2 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (30/6/2025) kemarin.
Selain itu, sejumlah lokasi lain digeledah terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Rangkaian penggeledahan dilakukan pada 30 Juni-1 Juli 2025.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank
Harli menuturkan, total uang yang ditemukan dan disita dari kediaman Iwan Kurniawan berjumlah Rp2 miliar. Uang itu disimpan dalam plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000.