Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Hari Ini Periksa 6 Mantan Pejabat Jiwasraya

Kamis, 09 Januari 2020 - 15:43:00 WIB
Kejagung Hari Ini Periksa 6 Mantan Pejabat Jiwasraya
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang terkait kasus Jiwasraya, Kamis (9/1/2020). Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya dalam kasus tersebut.

Enam orang yang diperiksa, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya (persero) De Yong Adrian dan Bancassurance Sales Manager PT Asuransi Jiwasraya (persero) Bambang Harsono.

Kemudian, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2015-2018 Udhi Prasetyanto, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2018-2019 Novi Rahmi serta Direktur SDM dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2016-2018 Muhammad Zamkhani.

"6 orang saksi memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

BACA JUGA:

Kejagung Beberkan Daftar Perusahaan yang Digeledah terkait Kasus Jiwasraya

KPU Benarkan Ruang Kerja dan Rumah Dinas Wahyu Setiawan Disegel KPK

Kejagung telah menggeledah 13 lokasi terkait kasus Jiwasraya. Dari 13 lokasi yang digeledah, 11 di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang manajemen investasi.

Kejagung juga telah memeriksa 98 saksi dan dari keterangan para saksi ada indikasi leanggaran hukum. Saat ini Kejagung masih mendalami keterangan para saksi dan hasil penggeledahan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut