Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Kamis, 10 September 2026 - 16:59:00 WIB
Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?
Kejagung memamerkan tumpukan uang senilai Rp1,003 triliun terkait kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan penyerahan barang bukti dan rekening perusahaan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilakukan perawatan dan pengelolaan barang bukti.

Saiful mengatakan, nantinya juga akan dibuka rekening khusus bersama PT PSMI dengan BUMN yang memiliki core business di bidang perkebunan dan accounting di Himbara.

”Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan semata beorientasi penindakan tidak hanya kepada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola pascapenindakan,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut