Kejagung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Kasus Dana Tabungan Wajib Perumahan AD
Kemudian, penyidik mendatangi rumah KGS MMS di Cijaruwa Girang dan saat tiba di lokasi, ia tidak berada di rumah. Berdasarkan keterangan keluarga, KGS MMS sedang melakukan check-up ke Rumah Sakit Edelweis.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik koneksitas mendatangi Rumah Sakit Edelweis dan dari hasil pengecekan, tidak ada pasien atas nama KGS MMS sedang berobat atau check-up ke dokter.
Lalu, tim melanjutkan pelacakan di beberapa alamat yang diduga merupakan tempat tinggal KGS MMS, salah satunya di Saturnus Timur Margahayu Raya. Saat tiba di lokasi Saturnus Timur Margahayu Raya, tim memperoleh informasi bahwa rumah tersebut telah dijual oleh KGS MMS.
"Pelacakan kembali dilanjutkan dan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan diperoleh informasi bahwa KGS MMS berada di salah satu hotel di wilayah Cibeunying. Lalu pada pukul 18.00 WIB, tim penyidik koneksitas berhasil mengamankan KGS MMS untuk dimintai keterangan guna dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan selanjutnya dilakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka," tutup Sumedana.
Editor: Faieq Hidayat