Kejagung Kirim Surat Pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan, Rabu 15 Maret 2023.
Johnny akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Hari ini sudah dilayangkan (surat pemanggilan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Meski sudah melayangkan surat pemanggilan, Ketut menyebut bahwa, pihaknya akan menunggu kehadiran dari Johnny G Plate untuk memberikan keterangan dalam perkara tersebut.
"Kan kita hanya memanggil, kalau tidak hadir kita panggil kembali," ujar Ketut.
Menurut Ketut, pemanggilan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo pada pekan depan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Ya benar (sebagai saksi)," ucap Ketut.