Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 5 Pejabat BEI terkait Kasus Jiwasraya

Senin, 13 Januari 2020 - 13:52:00 WIB
Kejagung Periksa 5 Pejabat BEI terkait Kasus Jiwasraya
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya, Senin (13/1/2020). Sebanyak 7 orang yang diperiksa hari ini, 5 di antaranya pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyebutkan 5 pejabat BEI itu, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Penilaian Persuhaan 3 BEI Goklas AR Tambunan.

Kemudian, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy serta Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Styawan.

Sementara 2 orang lagi yang diperiksa, yaitu mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin dan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

BACA JUGA:

Kejagung Beberkan Daftar Perusahaan yang Digeledah terkait Kasus Jiwasraya

KPK Berharap Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

"7 saksi dijadwalkan memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Tipikor pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung," ujar Hari di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut