Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Siapa Saja?

Selasa, 01 September 2026 - 06:35:00 WIB
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Siapa Saja?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Anang menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Diketahui, BGN tengah menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat dan pihak yang terkait dengan lembaga tersebut terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ditangani Kejagung.

Dalam perkara ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari persoalan pengadaan barang dan jasa, dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, hingga dugaan korupsi dalam penjualan food tray atau ompreng MBG.

Selain menetapkan tujuh tersangka, Kejagung sebelumnya juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut.

Namun, penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU telah dilimpahkan dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung. Pelimpahan dilakukan karena BU berstatus sebagai prajurit TNI aktif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut