Kejagung Periksa Achsanul Qosasi terkait Kasus Korupsi BTS Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), hari ini, Jumat (3/11/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Rencananya, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah Achsanul bakal memenuhi panggilan ini atau tidak.
"Biasanya sesuai jadwal (pemeriksaan) jam sembilan," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (3 /11/2023).
Kejagung sebelumnya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G
Sebelumnya Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.
“Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,” kata Ketut.
Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.
Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK.
Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI.
"Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat