Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim terkait Kasus Suap Vonis Bebas

Senin, 04 November 2024 - 15:20:00 WIB
Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim terkait Kasus Suap Vonis Bebas
Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan kekasihnya hingga tewas ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Rahmat Ilyasan).
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung pun mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur. Sebanyak lima orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait perkara ini.

Tiga di antaranya merupakan majelis hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Kemudian dua tersangka lain yaitu Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut