Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Lagi 2 Tersangka Jiwasraya

Kamis, 05 Maret 2020 - 01:00:00 WIB
Kejagung Periksa Lagi 2 Tersangka Jiwasraya
Tersangka kasus korupsi Jiwasraya, Hendrisman Rahim. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lagi dua mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo.

"Ada dua orang yang diperiksa. Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Rabu (4/3/2020).

Febrie menjelaskan penyidikan terhadap kedua tersangka itu untuk menggali dan mengkonfirmasi kembali peran masing-masing. Kejagung menelusuri lebih lanjut tindak pidana yang diduga dilakukan keduanya.

"Yang jelas keduanya diperiksa untuk memastikan kembali perbuatan masing-masing," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan enam tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Tersangka ini yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut