Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Akui Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Respons Tudingan Pelimpahan Kasus Febrie dari Polri Cacat Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:22:00 WIB
Kejagung Respons Tudingan Pelimpahan Kasus Febrie dari Polri Cacat Hukum
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Keduanya ditetapkan tersangka Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah diserahkan ke Kejagung.

Polri sebelumnya menggeledah berbagai lokasi terkait perkara tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari rumah itu, penyidik menyita emas 74 kg hingga uang dalam pecahan dolar Singapura, dolar AS, hingga rupiah. Jika ditotal, barang bukti tersebut bernilai Rp476 miliar.

Belakangan, rumah itu disebut telah digunakan Don Ritto sebagai operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut