Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Senin, 11 September 2023 - 18:47:00 WIB
"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami, Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).
Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar AS oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Editor: Rizky Agustian