Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman
Rudi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia menegaskan penyidikan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Progresnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.02 WIB melalui lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum dibawa menuju Rutan KPK untuk menjalani masa penahanan.
Editor: Rizky Agustian