Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

Senin, 28 September 2026 - 19:50:00 WIB
Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya
Tersangka kelima kasus korupsi nikel berinisial MTP. (Foto: Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, PT CNI meminta MHI dan NRH untuk tidak melakukan verifikasi secara komprehensif terhadap pengajuan dokumen persetujuan RKAB. Dengan demikian, persetujuan RKAB yang diduga telah dimanipulasi terbit secara tidak sah dan digunakan PT CNI sebagai dokumen syarat persetujuan ekspor.

"Bahwa para penyelenggara negara yang telah memenuhi permintaan PT CNI dalam pengurusan dokumen-dokumen yang telah dimanipulasi tersebut secara melawan hukum menerima sejumlah uang dari PT CNI. Bahwa perbuatan para tersangka bersama dengan pihak PT CNI telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp401.653.737.469,69," terang Anang.

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP, subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tipikor atau Pasal 606 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut