Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Temukan Dugaan Manipulasi Proyek BTS Kominfo: Dipaksakan Seolah-olah sudah 100 Persen

Senin, 13 Maret 2023 - 16:58:00 WIB
Kejagung Temukan Dugaan Manipulasi Proyek BTS Kominfo: Dipaksakan Seolah-olah sudah 100 Persen
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan dugaan manipulasi data progres selesai (100 persen) dalam dugaan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ketut, pihak Kejaksaan Agung telah resmi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate.

"Hari ini sudah dilayangkan," ujar Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut yaitu AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut