Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Temukan Fakta Kemahalan Dalam Proyek BTS Kominfo

Senin, 13 Maret 2023 - 16:03:00 WIB
Kejagung Temukan Fakta Kemahalan Dalam Proyek BTS Kominfo
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menemukan fakta kemahalan dalam proyek BTS Kominfo. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ketut, pihak Kejaksaan Agung telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan resmi kepada Johnny G Plate.

"Hari ini sudah dilayangkan," ujar Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut yaitu AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut