Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan dalam Gelar Perkara, Roy Suryo: 99,9% Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Terima Catatan KPK untuk Sempurnakan Berkas Kasus Djoko Tjandra

Jumat, 11 September 2020 - 19:42:00 WIB
Kejagung Terima Catatan KPK untuk Sempurnakan Berkas Kasus Djoko Tjandra
Dari kiri-kanan. Jampidsus Kejagung Ali Mukartono, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadiri gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/9/2020). Dalam gelar perkara itu Kejagung menerima banyak masukan dari KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan, masukan tersebut akan menyempurnakan penanganan kasus Djoko Tjandra.

"Banyak masukan dari KPK dalam rangka penyempurnaan penanganan perkara ini untuk menjawab keraguan-keraguan dari sementara pihak kalau kita bisa mencoba untuk mensinergikan penanganan perkara ini dengan baik," ujar Ali usai gelar perkara di Gedung KPK.

Dia enggan mengungkapkan detail mengenai masukan apa saja yang diterima. Menurutnya, masukan itu menjadi catatan Kejagung.

"Saya tidak menyampaikan apa materinya karena itu nanti tunggu di pengadilan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut