Kejagung Terima Catatan KPK untuk Sempurnakan Berkas Kasus Djoko Tjandra
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadiri gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/9/2020). Dalam gelar perkara itu Kejagung menerima banyak masukan dari KPK terkait penanganan kasus tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan, masukan tersebut akan menyempurnakan penanganan kasus Djoko Tjandra.
"Banyak masukan dari KPK dalam rangka penyempurnaan penanganan perkara ini untuk menjawab keraguan-keraguan dari sementara pihak kalau kita bisa mencoba untuk mensinergikan penanganan perkara ini dengan baik," ujar Ali usai gelar perkara di Gedung KPK.
Dia enggan mengungkapkan detail mengenai masukan apa saja yang diterima. Menurutnya, masukan itu menjadi catatan Kejagung.
"Saya tidak menyampaikan apa materinya karena itu nanti tunggu di pengadilan," ucapnya.