Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan dalam Gelar Perkara, Roy Suryo: 99,9% Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Terima Catatan KPK untuk Sempurnakan Berkas Kasus Djoko Tjandra

Jumat, 11 September 2020 - 19:42:00 WIB
Kejagung Terima Catatan KPK untuk Sempurnakan Berkas Kasus Djoko Tjandra
Dari kiri-kanan. Jampidsus Kejagung Ali Mukartono, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, gelar perkara yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu fungsi KPK dalam supervisi penanganan kasus Djoko Tjandra.

Sejauh ini, kata dia ada 2area terkait kasus Djoko Tjandra. Penanganan di Bareskrim Polri menyangkut dugaan tindak pidana korupsi penerbitan red notice. Sementara di Kejagung berkaitan pengurusan penerbitan fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Supervisi itu maksudnya dalam rangka untuk mengakselerasi percepatan. Yang kedua penentuan kepada siapa saja yang ditersangkakan, termasuk itu di dalamnya," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut