Kejagung Ungkap Lin Che Wei Kerap Ikut Rapat Penting Minyak Goreng di Kemendag
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) Lin Che Wei kerap mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kejagung pun heran karena status yang bersangkutan tak jelas dalam rapat tersebut.
"Yang jelas status dia kita enggak tahu di Kemendag sebagai apa, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu (18/5/2022).
Febrie menuturkan Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Wisnu terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kebetulan dia ini kan sudah ada alat hukti diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO, itu yang melawan hukum," ucapnya.
Hal itu, kata Febri diketahui dari beberapa alat bukti yang dikumpulkan. Di antaranya ada bukti rapat virtual zoom yang diikuti serta beberapa bukti transaksi.