Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Penyebab Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Jumat, 22 April 2022 - 17:41:00 WIB
Kejagung Ungkap Penyebab Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari barang bukti yang sudah dimiliki penyidik, tiga perusahaan yang petingginya telah ditetapkan tersangka yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, Permata Hijau Group dan PT Musim Mas, tidak sesuai persyaratan.

"Kenyataan itu diizinkan, memang faktanya (sejak awal) tidak terpenuhi," kata Febrie.

Terkait bukti kongkalikong antara para tersangka swasta dengan Indrasari, Kejagung belum bisa membeberkannya ke publik. Menurut Febrie hal itu masih dalam kepentingan penyidikan.

"Ini masih dalam proses penyidikan, kita belum bisa sampaikan apa yang menjadi kerja sama antara pihak pemohon. Tetapi tentunya penyidik sudah menetapkan dengan objek pemeriksaan masalah ekspor dan kewajiban DMO, penyidik sudah punya alat barbuk," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut