Kekayaan 3 Orang Terkaya Indonesia Menguap Rp106,4 Triliun usai Isu MSCI Guncang Pasar Saham
Adapun, persoalan utama yang disoroti MSCI adalah transparansi kepemilikan saham. MSCI menilai aturan pengungkapan pemegang saham berpotensi membuat pemilik sebenarnya suatu perusahaan tercatat sulit diketahui, sehingga mengurangi transparansi dan meningkatkan risiko transaksi yang tidak semestinya.
Sejumlah perusahaan terbuka di Indonesia memiliki kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pendiri, keluarga, atau kelompok usaha tertentu. Kondisi tersebut membatasi jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar.
MSCI menyatakan masih terdapat kekhawatiran signifikan terkait gangguan pasar, termasuk dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang terus berlanjut dan belum adanya bukti penegakan aturan yang memadai.
Setelah peringatan tersebut, regulator keuangan Indonesia mengumumkan sanksi berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak yang dikaitkan dengan dugaan manipulasi saham tiga perusahaan. The Business Times melaporkan perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kaitan dengan Prajogo dan kelompok usaha Sinar Mas milik keluarga Widjaja.
BEI juga menyatakan akan mengeluarkan perusahaan dengan kepemilikan sangat terkonsentrasi dari indeks acuan. IHSG kemudian sempat memulihkan sebagian penurunannya pada perdagangan Selasa pagi.