Keluarga Batal Datangi Indekos Arya Daru di Menteng, Kenapa?
Dwi berharap, pihak keluarga dan kuasa hukum dapat mendatangi tempat kejadian perkara sebelum bertemu dengan pihak kepolisian. Pasalnya, kepolisian dan keluarga dijadwalkan bertemu pada Kamis (16/10/2025) nanti.
"Kalau kita diminta untuk datang ke sana, terus kita belum lihat TKP, kita kan nggak bisa nyanggah, nggak bisa, kan ngga punya gambaran. Bukti dari kemarin kita minta bukti juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih," ujar dia.
Sebelumnya, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 lalu. Dia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru.
Editor: Reza Fajri