Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban Ronald Tannur Bersyukur 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:34:00 WIB
Keluarga Korban Ronald Tannur Bersyukur 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka
Ronald Tannur sempat divonis bebas dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas George Ronald Tannur terkait dugaan suap dan gratifikasi. Ketiga hakim itu menjatuhkan vonis bebas atas kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti.

Merespons hal itu, keluarga Dini melalui kuasa hukumnya Dimas Yemahura mengaku bersyukur atas kejadian tersebut. Ia mewakili keluarga Dini menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya terhadap lembaga yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanudin itu.

“Di sini kami mengucapkan puji syukur alhamdulillah sedalam-dalamnya dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejagung yang telah merespons dan juga mendengarkan harapan dari kami keluarga korban dan pengacara korban tentang janggalnya putusan yang ada di PN surabaya,” kata Dimas saat dihubungi iNews, Kamis (24/10/2024).

Dimas menilai bahwa putusan yang ada di PN Surabaya itu ternyata mengandung unsur tindak pidana korupsi dan terbukti pelakunya diduga pelakunya adalah pengacara dan tiga hakim tersebut.

Oleh karena itu, ia berharap Kejagung bisa menangkap seluruh pihak yang berperan atau terlibat dalam kasus ini. Ia juga menuturkan, adanya kasus ini membuat kepercayaan publik terhadap penegakan keadalilan di Indonesia semakin menurun.

“Kita lihat bagaimana rusaknya hukum yang ada di Indonesia dan turunnya kepercayaan publik terhadap penegakan keadilan yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut