Kembali Diperpanjang, Provinsi Wajib PPKM Mikro Akan Ditambah
Jumat, 19 Maret 2021 - 07:08:00 WIB
Menurutnya terkait tambahan daerahnya akan segera memfinalkannya. Alasan suatu provinsi masuk dalam daerah prioritas setidaknya memiliki satu dari empat kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Di antaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%.
“Masuk kriteria 4 indikator. Memenuhi salah satu saja cukup,” katanya.
Editor: Ibnu Hariyanto