Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT
Advertisement . Scroll to see content

Kembangkan Kasus Romy, KPK Geledah Kemenag dan Kantor PPP

Senin, 18 Maret 2019 - 14:53:00 WIB
Kembangkan Kasus Romy, KPK Geledah Kemenag dan Kantor PPP
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK untuk dibawa ke rutan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. Sejumlah tempat digeledah untuk mencari barang bukti.

Selain sejumlah ruangan di Kementerian Agama (Kemenag), penyidik KPK juga menggeledah kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019) siang.

"Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (18/3/2019).

Febri menuturkan, penggeledahan dilakukan lantaran diduga kuat ada sejumlah bukti yang relevan terkait dengan perkara Romy. KPK berharap pihak-pihak yang digeledah kooperatif terhadap penggeledahan.

"Proses penggeledahan sedang berjalan. Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

KPK menangkap Romy dan sejumlah orang di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan seusai KPK mendapatkan informasi adanya transaksi uang terkait dengan seleksai jabatan di Kemenag pusat maupun daerah.

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut